
wartaberita.co.id – Pematangsiantar | Kapolsek Siantar Timur IPTU Jhon H. Purba langsung gerak cepat. Setelah adanya laporan dari korban penganiayaan di lakukan enam orang viral di media sosial maka Kapolsek Siantar timur memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan pelaku penganiayaan tersebut, dan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku penganiayaan tersebut berjumlah 6 orang yaitu:
1. Domu Nainggolan
2. Horas Siagian
3. Togar Ripaldo Tampubolon
4. Michel Pahotansyah Sihaloho
5. Hesekiel Charisties Rehhagel Sinaga
6. Jon Panjaitan
Setelah dilakukan upaya pencarian dan penangkapan terhadap para pelaku dan pada tanggal 4 dan tanggal 5 Mei 2023 telah berhasil menangkap 3 orang diantaranya yaitu yang bernama
1. Togar Ripaldo Tampubolon
2. Michel Pahotansyah Sihaloho
3. Hesekiel Charisties Rehhagel Sinaga
Dan telah dilakukan penahanan terhadap ke 3 orang pelaku

Sementara dua pelaku Berdasarkan hasil koordinasi dan himbauan kepada keluarga pelaku lainnya yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri, akhirnya pada hari Sabtu tanggal 06 Mei 2023 sekitar pukul 20.00.Wib pihak keluarga menyerahkan 2 orang pelaku lainnya yaitu :
1. Nama : Pardomuan Nainggolan alias Domu, (18), P. Siantar, 28 Oktober 2004, Kristen , Ikut Orang tua, Jl. Makmur, GG.Horas, Kel. Asuhan, Kec. Siantar Timur, Pematangsiantar.
2. Nama : Roy Horas Siagian alias Horas, (16), Bagan Batu, 24 Mei 2006, Kristen, Ikut orang tua, Jl. H. Ulakma Sinaga, Kel. Rambung Merah, Kec. Siantar, Kab. Simalungun.
Namun seorang pelaku yaitu Roy Horas Siagian alias Horas masih berusia 16 tahun (anak), sedangkan pelaku Jon Panjaitan belum ditemukan cukup bukti untuk menjadikannya sebagai tersangka karena tidak ada keterangan saksi maupun pelaku lainnya yang menerangkan bahwa yang bersangkutan ikut melakukan pemukulan, dan dalam rekaman CCTV juga tidak terlihat ybs melakukan pemukulan kepada korban, namun hanya ikut dalam rombongan para pelaku.












