Santriwati Alami Kekerasan, Pesantren Al Yusufiyah Warridwaniyah Jadi Sorotan

IPN Tapanuli Selatan Desak Ada Penuntasan dan Evaluasi Menyeluruh.

WB – Tapsel |Dunia pendidikan pesantren kembali diguncang kabar memilukan. Dugaan kekerasan terhadap santriwati terjadi di Pondok Pesantren Al Yusufiyah Warridwaniyah, Desa Holbung, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan. Insiden yang berlangsung usai salat Magrib itu bermula ketika pengasuh asrama putri berinisial MSL merazia santriwati yang tidak mengikuti salat berjamaah di masjid.

Padahal, menurut informasi, selama ini tidak ada kewajiban khusus untuk salat di masjid dan santriwati masih diperkenankan menjalankan ibadah di asrama.

Alih-alih memberikan pembinaan, MSL justru diduga menjatuhkan hukuman fisik. Sekitar 20 santriwati dikabarkan dipukul pada betis dan beberapa bagian tubuh menggunakan balok kayu, membuat para korban menjerit kesakitan.

Korban Mengalami Memar dan Trauma Berat

Salah satu santriwati berinisial MF mengalami luka memar di betis kanan–kiri serta bagian punggung. Pasca insiden, MF disebut mengalami ketakutan mendalam hingga demam. Mirisnya, beberapa guru atau ustadzah diduga melarang korban menghubungi orang tua sehingga kasus ini sempat tertutup.

Informasi dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa tindakan serupa diduga pernah terjadi sebelumnya namun tidak pernah mendapatkan penyelesaian yang jelas.

Bertentangan dengan UU Perlindungan Anak

Tindakan kekerasan tersebut jelas bertentangan dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya:

Pasal 76C: Larangan keras melakukan kekerasan terhadap anak.

Pasal 9 ayat 1a: Anak berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan di lingkungan pendidikan.

Selain melanggar ketentuan perlindungan anak, peristiwa ini juga berpotensi masuk kategori tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam KUHP.

IPN Tapanuli Selatan Mengecam Keras

Ketua Ikatan Pelajar Nusantara (IPN) PSP–Tapanuli Selatan, Muhammad Haryadi Nst, menyampaikan kecaman tegas.
“Kejadian ini sangat merusak citra pesantren yang selama ini kita banggakan. Pesantren tempat lahirnya ulama, pemikir Islam, para hafidz dan hafidzah. Kami mendorong pihak pesantren dan keluarga korban menuntaskan kasus ini,” ujarnya.

Desakan Penanganan Serius

Masyarakat meminta Kementerian Agama, pengelola pesantren, dan aparat terkait segera turun tangan. Evaluasi menyeluruh dianggap penting untuk memastikan kekerasan serupa tidak kembali terjadi dan citra pendidikan pesantren tetap terjaga.

Ketika dilakukan konfirmasi, Jumat (12/12/2025), Pengasuh Pondok Pesantren, Buya Niswan Rangkuti enggan memberikan komentar kepada media.”Mohon maaf, dasar beritanya darimana bapak/bu?,” jawabnya melalui aplikasi What’s App.(*)