
WartaBerita.co.id – Belawan | Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 13 kilogram serta menangkap dua bandar dalam sebuah operasi di Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Rabu (6/8/2025).
Dua tersangka yang diamankan berinisial Andi (38) dan Nazri (45). Dari tangan keduanya, petugas menyita delapan bungkus ganja kering dengan total berat 13 kilogram, satu tas, serta tiga unit telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi.
Plt Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi warga terkait aktivitas peredaran narkoba di sekitar Pasar Desa Manunggal. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi tersebut.
“Personel melakukan penyamaran sebagai pembeli. Setelah pelaku menyetujui transaksi, tim langsung menyiapkan rencana penyergapan di titik yang telah disepakati,” jelas AKP Ismail Pane.
Begitu para pelaku mengeluarkan ganja dari dalam tas, petugas langsung menyergap dan mengamankan keduanya. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa ganja tersebut dibeli dari seorang pemasok di Aceh seharga Rp900.000 per kilogram, untuk kemudian dijual kembali dengan harga Rp1.500.000 per kilogram.
Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi, serta menegaskan komitmen untuk terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.(Alf)












