
WartaBerita.co.id – Samosir | Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Periode 2021–2024 di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (27/2/2025). Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses evaluasi kinerja kepala daerah yang telah atau akan mengakhiri masa jabatannya.
Pemeriksaan ini mencakup tiga aspek utama: kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, dan pelayanan umum. Agenda tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016 jo. PP Nomor 72 Tahun 2019, PP Nomor 12 Tahun 2017, serta Permendagri Nomor 52 Tahun 2018.
Ketua Tim Inspektorat Sumut sekaligus pengendali mutu, H. Afifi Lubis, menjelaskan bahwa kegiatan ini penting sebagai instrumen untuk mengukur keberhasilan ataupun kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selama masa jabatan kepala daerah.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi atas keberhasilan yang telah dicapai serta menyusun rekomendasi perbaikan terhadap target-target yang belum terpenuhi,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan akhir masa jabatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk menilai pencapaian indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami meminta seluruh OPD untuk proaktif, khususnya yang belum menyerahkan data yang dibutuhkan oleh Tim Inspektorat. Segera lengkapi agar proses evaluasi ini berjalan lancar dan tepat waktu,” tegas Marudut.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab Samosir, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, Asisten Administrasi Umum Arnod Sitorus, Kepala Bappedalitbang Rajoki Simarmata, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, serta para kepala OPD lainnya atau yang mewakili.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hasil evaluasi dapat menjadi bahan refleksi dan dasar pengambilan keputusan strategis dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan di masa mendatang.(VLS/Makkirim)












