
WartaBerita.co.id – Langkat | Jajaran Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar setelah Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba mengamankan 30 kilogram sabu yang diduga kuat berasal dari sindikat internasional Malaysia. Penangkapan ini dilakukan di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, pada Selasa (27/5/2025) sore.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar gerbang Tol Brandan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial Am dan Utam di Desa Tangkahan Durian, dekat pintu Tol Brandan. Setelah digeledah, mereka membawa dua karung berisi 28 bungkus teh Cina merek Freeso dried Durian yang ternyata berisi sabu dengan berat total 28 kilogram.
Dari hasil interogasi terhadap Am dan Utam, tim melanjutkan pencarian ke rumah seorang pria berinisial Iwan di Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat. Di sana, petugas menemukan dua bungkus sabu tambahan yang disembunyikan di dalam kamar. Dengan demikian, total sabu yang berhasil diamankan mencapai 30 kilogram.
“Am mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia atas perintah seorang yang berinisial Agus, dan akan diserahkan kepada seseorang bernama Kandar. Mereka dijanjikan imbalan Rp 10 juta per kilogram, atau total Rp 300 juta, namun baru menerima Rp 5,5 juta sebagai uang operasional,” ungkap Kombes Calvijn.
Selain sabu, petugas juga menyita dua unit handphone dan uang tunai senilai Rp 2.500.000 dari lokasi penangkapan. Kombes Calvijn menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah besar dalam memerangi jaringan narkoba yang terus berusaha mencari celah untuk beroperasi, termasuk melalui jalur laut.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba akan diburu tanpa ampun. Generasi bangsa yang dirusak oleh narkoba tidak akan diberi ruang untuk berkembang,” tegasnya.
Ketiga tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu otak dari jaringan ini yang disebut-sebut oleh para pelaku. (Alf)












