
WartaBerita.co.id – Samosir | Sebanyak 132 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berasal dari 25 desa di Kecamatan Pangururan resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Pengukuhan ini dilakukan oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, SE, MM, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pangururan pada Kamis (22/5/2025).
Perpanjangan masa jabatan ini berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan tambahan masa jabatan dua tahun bagi BPD yang masih aktif.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk menjelaskan bahwa BPD sebagai mitra pemerintah desa memiliki tugas dan wewenang yang sangat penting, sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD. Tugas-tugas tersebut mencakup pembahasan dan persetujuan rancangan Peraturan Desa, penyaluran aspirasi masyarakat, serta pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.
BPD juga memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan musyawarah desa, membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, serta menciptakan hubungan yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga desa lainnya. “BPD adalah mitra yang sangat penting dalam pembangunan desa. Dengan menjaga keharmonisan yang positif, kita dapat bersama-sama membangun desa tanpa terjebak dalam kolusi,” tegas Ariston.
Wakil Bupati juga berharap, di tengah pesatnya perkembangan sektor pariwisata di Samosir, para anggota BPD dapat menjadi contoh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan yang berkunjung, serta membangun kerjasama yang baik dengan semua pihak terkait.
“Selamat bertugas, berikan pengabdian terbaik, dan berlaku adil dalam menyerap aspirasi masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau golongan,” lanjutnya, mengingatkan agar pembangunan di desa dapat berlangsung secara merata.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh unsur Forkopimca Kecamatan Pangururan, Kepala Dinas Sosial dan PMD F. Agust Katokaro, Camat Pangururan Robintang E. Naibaho, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Ronalven Silalahi, serta Kepala Desa se-Kecamatan Pangururan.(VLS/Makkirim)












