Wabup Taput Tekankan Disiplin dan Integritas ASN

Kehadiran, kinerja, dan kolaborasi jadi fokus pembenahan birokrasi.

Keterangan : Wabup Taput saat menjadi inspektur upacara kegiatan Apel Hari Kesadaran Nasional yang digelar di Kantor Bupati, Senin (19/1/2026).(Diskominfo)

WB – Taput | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) terus mendorong penguatan disiplin, integritas, dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) melalui Apel Hari Kesadaran Nasional yang digelar di Kantor Bupati, Senin (19/1/2026).

Arahan Bupati Tapanuli Utara yang dibacakan Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan menegaskan bahwa meski secara umum ASN telah menjalankan kewajibannya, masih ditemukan sejumlah kekurangan, terutama terkait kedisiplinan kehadiran.

Wakil Bupati menekankan bahwa setiap ASN wajib mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan serta melaporkan setiap ketidakhadiran secara resmi melalui sistem yang tersedia. Ia mengingatkan tidak ada toleransi terhadap ketidakhadiran tanpa keterangan yang jelas.

“Semua bentuk ketidakhadiran harus dapat dipertanggungjawabkan. Jika terjadi kendala pada sistem, pelaporan tetap harus dilakukan secara manual,” ujarnya.

Selain aspek kehadiran, ASN juga dituntut memiliki keandalan dalam menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing. Kinerja yang berkelanjutan dan berorientasi hasil menjadi indikator utama dalam pelayanan publik.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa ASN sebagai pelayan masyarakat harus mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi. Respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat dinilai sebagai cerminan kehadiran pemerintah.

Dalam hal koordinasi, seluruh perangkat daerah diminta memperkuat sinergi dan menghindari ego sektoral. Setiap permasalahan diharapkan diselesaikan secara kolaboratif tanpa saling melempar tanggung jawab.

Di akhir arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya keteladanan pimpinan dalam membangun budaya disiplin. Ia menargetkan tingkat ketidakhadiran ASN dapat ditekan hingga di bawah dua persen sebelum satu tahun masa kepemimpinan berjalan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di Tapanuli Utara guna mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(Bernad)