Wakil Ketua Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Sumut atas Penurunan Kriminalitas

Keterangan : Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (tengah).(Ist)

 

WartaBerita.co.id – Medan | Dalam rangka kunjungan kerja reses untuk pengawasan mitra kerja di Sumatera Utara, Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan Polda Sumut dalam menurunkan angka kriminalitas secara signifikan. Kunjungan yang berlangsung pada Kamis, 27 Maret 2025, ini menunjukkan pencapaian positif yang perlu dipertahankan untuk memastikan keamanan masyarakat.

“Luar biasa, kriminalitas di Sumut sudah sangat menurun. Ini adalah hasil kerja keras yang harus dipertahankan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ujar Ahmad Sahroni.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pelayanan yang humanis dalam kepolisian. “Polisi harus memandang masyarakat sebagai saudara, bukan hanya sebagai pihak yang dilayani. Ini penting agar tercipta hubungan yang lebih baik,” tambahnya.

Dalam pengamanan Lebaran, Ahmad Sahroni mendukung kebijakan Kapolda yang menginstruksikan semua Kapolres untuk memegang handy talky (HT). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan langsung di lapangan oleh Kapolda. “Dengan langkah ini, Kapolda bisa lebih mudah memantau situasi di lapangan secara langsung,” kata Ahmad.

Terkait dengan kebijakan restorative justice, Sahroni mengapresiasi kerja sama yang baik antara Kepolisian dan Kejaksaan yang berhasil menyelesaikan banyak kasus tanpa harus melalui proses pengadilan. “Ini adalah contoh sinergi yang berhasil menurunkan angka kriminalitas di Sumut,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi transformasi keamanan di Sumut yang mengalami perbaikan signifikan. “Dulu, tingkat kriminalitas sangat tinggi, namun kini jauh lebih baik berkat pendekatan kepemimpinan yang humanis,” tambahnya.

Sahroni juga mengapresiasi pemanfaatan lahan Mapolda Sumut seluas 48 hektare yang diubah menjadi ruang publik, serta renovasi gereja yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Saya melihat fasilitas ini tidak hanya bermanfaat bagi kepolisian, tetapi juga bagi masyarakat luas,” katanya.

Menutup komentarnya, Ahmad Sahroni menegaskan bahwa slogan “No Viral No Justice” tidak boleh lagi berlaku di Sumut. “Polisi harus bertindak proaktif, jangan menunggu suatu kasus menjadi viral baru kemudian bertindak. Semua masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang sama tanpa diskriminasi,” tutupnya.(Alv)