WB – Asahan | Layanan air bersih di Lingkungan V Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan kembali memicu keluhan warga. Air PDAM Tirta Silaupiasa disebut kerap mati dan baru mengalir pada malam hari, membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Kondisi ini terjadi pada Senin (2/12/2025) dan disebut sudah berlangsung cukup lama.
Warga mengaku harus mencari berbagai cara untuk mendapatkan air bersih. Sebagian mengandalkan tampungan air hujan, sementara yang lain terpaksa meminta air kepada tetangga yang memiliki cadangan.
Situasi tersebut dinilai sangat mengganggu aktivitas harian seperti mandi, memasak, mencuci pakaian, hingga persiapan ibadah.
Salah seorang warga mengatakan kondisi ini mencerminkan buruknya pelayanan PDAM Tirta Silaupiasa. Ia menilai manajemen perusahaan terkesan mengabaikan kebutuhan masyarakat.
“Hampir setiap hari air mati saat warga membutuhkan air untuk aktivitas rutin. Biasanya air mulai tidak mengalir sekitar pukul 05.30 pagi hingga malam pukul 21.00 WIB baru hidup kembali,” ungkapnya.
Keluhan serupa telah berulang kali disampaikan oleh masyarakat kepada pihak PDAM, namun tidak kunjung mendapat solusi.
Warga menilai tidak ada langkah perbaikan nyata di lapangan. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam karena pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya dijamin oleh pemerintah daerah.
Sebagian warga bahkan menyarankan agar Bupati Asahan mengganti Direktur PDAM Tirta Silaupiasa jika perusahaan dinilai tidak mampu memenuhi hak masyarakat atas air bersih.
Mereka menegaskan bahwa kebutuhan air bukan sekadar kenyamanan, melainkan aspek penting dalam kesehatan, kebersihan, dan kehidupan beragama. “Ironis sekali, jangankan mandi atau mencuci, untuk berwudhu saat magrib pun air tidak ada,” ujar warga lainnya.
Warga Lingkungan V berharap adanya tindak lanjut cepat dari Pemerintah Kabupaten Asahan. Mereka menuntut PDAM melakukan evaluasi kinerja, perbaikan jaringan distribusi, serta memastikan suplai air kembali normal. Akses air bersih, tegas warga, bukanlah kemewahan, tetapi hak fundamental yang harus dijaga dan dipenuhi.(Edi)












