141 PPPK Samosir Terima SK, Bupati: Layani Masyarakat dengan Profesional dan Inovatif

Keterangan : Foto bersama.(Ist)

WartaBerita.co.id – Samosir | Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, dalam apel gabungan yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Samosir, Senin (4/8/2025).

Pengangkatan tersebut tertuang dalam SK Bupati Samosir Nomor 174 Tahun 2025, yang mencakup 68 orang tenaga teknis, 66 orang tenaga pendidikan, dan 7 orang tenaga kesehatan.

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima petikan SK. Ia menekankan bahwa proses seleksi PPPK dilakukan secara ketat, murni, dan transparan.

“Menjadi ASN adalah pilihan. Karena itu, bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan inovatif dalam melayani masyarakat,” tegas Vandiko.

Ia juga meminta para pejabat di lingkungan Pemkab Samosir untuk membimbing para pegawai baru agar mereka cepat beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM, Sekda Marudut Tua Sitinjak, para pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, pelaksana, fungsional, serta staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.(VLS/Makkirim)