
WartaBerita.co.id – Samosir | Sebanyak 25 kepala desa di Kabupaten Samosir resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, di Aula Kantor Bupati pada Selasa (19/8/2025).
Perpanjangan tersebut mengacu pada Pasal 118 huruf e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025. Kepala desa yang dikukuhkan merupakan mereka yang masa jabatannya berakhir antara 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 dan belum dilakukan pemilihan pengganti.
Dalam kesempatan itu, Bupati Vandiko menegaskan bahwa amanah perpanjangan jabatan harus dimaknai sebagai kesempatan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. “Selamat kepada bapak ibu yang telah dikukuhkan kembali. Ingatlah, menjadi pelayan masyarakat adalah pilihan kita sendiri. Maka wajar jika masyarakat menaruh harapan besar. Jangan pernah kecewakan mereka,” tegasnya.
Ia juga meminta para kepala desa segera menyusun strategi dan program kerja dengan memaksimalkan masa perpanjangan penuh selama dua tahun. Vandiko menekankan bahwa kesejahteraan desa akan menjadi kunci bagi kesejahteraan Kabupaten Samosir secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan pentingnya komunikasi antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD. Menurutnya, momentum perpanjangan jabatan harus dimanfaatkan untuk melanjutkan program yang sempat tertunda. “Kita harus kompak, saling bekerja sama, dan menjaga kebersamaan demi kemajuan desa. Jika ada kendala, sampaikan secara berjenjang atau langsung kepada saya,” ujarnya.
Acara pengukuhan turut dihadiri Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, Ketua DPRD Nasip Simbolon, pejabat Forkopimda, serta sejumlah pimpinan OPD.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Samosir, F. Agus Karo-karo, menjelaskan bahwa dari total 32 kepala desa yang habis masa jabatannya pada periode tersebut, tujuh orang tidak memenuhi kriteria perpanjangan. Rinciannya, empat orang mengundurkan diri, dua orang meninggal dunia, dan satu orang menyatakan tidak bersedia diperpanjang.(VLS/Makkirim)












