
WartaBerita.co.id – HUMBAHAS |Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Dolok Sanggul, Selasa (24/10/2023).
Rakor Timpora dihadiri pejabat Forkopimda Kabupaten Humbahas, Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar beserta perwakilan instansi terkait lainnya.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Eliapzan Sihotang mewakili Bupati secara resmi membuka Rakor Timpora Kabupaten Humbahas tersebut.
Eliapzan menyampaikan, dengan kehadiran warga negara asing (WNA) harus memberikan dampak bagi pengembangan dan pembangunan daerah.
“Diharapkan akan tercipta sinergitas dan kesamaan persepsi antar instansi sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” jelasnya.
Kepala Seksi Inteldakim Albert Oloan Pasaribu dalam paparannya mengatakan, bahwa pelaksanaan Rakor Timpora bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan WNA dan mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Humbahas. (Paul)












