
WartaBerita.co.id – Pakpak Bharat |Salah seorang tenaga pengajar honorer dari Kecamatan Kerajaan menjadi korban pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur sipil negera (ASN) dan bertugas dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pakpak Bharat berinisial NN.
NN menjanjikan kelulusan bagi KN yang tengah mengikuti seleski Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) asalkan KN sanggup menyediakan dan menyetor uang dengan nominal Rp 10 juta rupiah.
Kasus dugaan pungli merebak, pasca adanya muncul narasi seputar persoalan dimaksud di salah satu komunitas media sosial (medsos) Kamis (6/2/2025).
Kronologi, sesuai dengan redaksi yang tersaji di medsos dimaksud, kejadian berlangsung sekitar September 2024 lalu. NN bersama suaminya bermarga T sepakat melakukan pertemuan dengan KN di Kantor Disdik Pakpak Bharat di Sindeka, Salak. Mereka kemudian bertemu dengan Sekretaris Disdik (Sekdis) JB di salah satu ruangan. Topik pembahasan disana seputar proses seleski dan ujian P3K yang akan berlangsung.
Sehabis pertemuan dengan Sekdis, JB, NN mengiming-imingi kepada KN bisa membantu kelulusan P3K dan akan membicarakannya kepada JB.
Karena percaya kepada NN dan berharap untuk lulus, KN pun bersedia melakukan transfer uang, sebagaimana yang disebutkan NN. KN kemudian melakukan transfer uang sebesar Rp 10 juta dan diduga ke rekening NN.
Hanya saja, ketika dikonfirmasi terkait dugaan pungli tersebut melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (6/2/2035) pukul 22.25 WIB, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat, Augusman Harapan Padang tidak banyak memberikan keterangan. “Lagi kita selidiki kebenaran beritanya silih,” jawabnya singkat. (Giahta Solin)












