
WartaBerita.co.id – Medan | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam rentang waktu 24 Februari hingga 7 April 2025, Polda Sumut berhasil mengungkap sebanyak 517 kasus narkoba, yang turut menyelamatkan lebih dari 1 juta jiwa dari bahaya narkotika.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polda Sumut dalam menangani ancaman narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. “Narkoba adalah musuh bersama yang merusak banyak aspek kehidupan, baik sosial maupun ekonomi. Kami tidak akan berhenti berjuang dalam memberantasnya,” ungkap Irjen Whisnu saat konferensi pers pada Senin (14/4/2025).
Irjen Whisnu juga menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja sama lintas sektoral yang melibatkan berbagai instansi, seperti TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan peran serta aktif dari masyarakat.
Di sisi lain, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, merinci data pengungkapan yang menggembirakan ini. Selama periode yang disebutkan, pihaknya berhasil menangkap 634 tersangka dari 517 kasus narkoba. Dalam pengungkapan tersebut, barang bukti yang disita mencakup 191,6 kg sabu, 74.292 butir ekstasi, 11,9 kg ganja, 177 gram kokain, dan 69.042 butir pil happy five.
“Jika barang-barang bukti ini sampai beredar di masyarakat, dapat merusak lebih dari satu juta jiwa. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai lebih dari Rp237 miliar,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn, menjelaskan dampak besar dari peredaran narkotika tersebut.
Sebagai langkah lanjut, barang bukti narkoba yang telah disita langsung dimusnahkan, sementara proses hukum terhadap para tersangka terus berlanjut dengan tegas. Dari jumlah tersangka yang ditangkap, sebanyak 138 orang menjalani rehabilitasi melalui pendekatan restorative justice sesuai dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2021.
“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan nyata perjuangan kami. Kami akan terus bekerja keras agar Sumatera Utara bebas dari narkoba,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn menutup konferensi pers.
Polda Sumut pun terus berkomitmen untuk menjadikan Sumatera Utara sebagai wilayah yang bebas dari peredaran narkoba, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat.(Alf)












