
WartaBerita.co.id – Medan | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) Tahun Anggaran 2025, sebagai bagian dari komitmen transformasi presisi untuk mendukung Program Astacita Presiden RI dan visi Indonesia Emas 2045.
Rakernis yang dibuka langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, S.I.K., M.Si., berlangsung selama dua hari (15–16 Juli 2025) di Aula Tribrata Mapolda Sumut dan diikuti oleh 360 peserta, terdiri dari Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, serta personel Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, dan Ditreskrimsiber.
Dalam sambutannya, Kapolda menekankan pentingnya semangat bersyukur, profesionalitas, dan kesiapan menghadapi tantangan kejahatan modern seperti narkotika, perjudian, kejahatan jalanan, dan kejahatan digital.
“Tidak ada kompromi terhadap kejahatan. Kita harus menjadi problem solver di tengah masyarakat dan responsif terhadap isu-isu negatif,” tegas Irjen Whisnu.
Kapolda juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran serta penegakan prinsip Zero Accident dan Zero Tolerance terhadap pelanggaran oleh anggota.
Rakernis kali ini turut melibatkan narasumber eksternal dari BNNP, OJK, Bea Cukai, hingga akademisi untuk memperkaya pemahaman para peserta dalam penanganan kejahatan lintas sektor, rehabilitasi pengguna narkoba, hingga perlindungan konsumen dalam ranah digital.
Rakernis diharapkan dapat melahirkan rumusan strategi dan pola kerja penyidik yang prediktif, responsibel, dan transparan berkeadilan, sekaligus memperkuat peran Reskrim Polda Sumut dalam mewujudkan keadilan dan keamanan yang berkelanjutan.(Alf)












