GMBB Desak Usut Dugaan Pungli Pemindahan PPPK 2023 di Kemenag Sumut

Keterangan : Ilustrasi “Stop Pungli”.(Ist)

WartaBerita.co.id – Batubara | Gerakan Masyarakat Batubara Bersatu (GMBB) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kanwil Kemenag Sumut pada Jumat, 15 Agustus 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang oknum bawahan, atau disebut “anak main”, dari Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumatera Utara.

Oknum berinisial RRF, yang diketahui merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, mengaku sebagai orang dekat Kabid Penmad. RRF diduga memanfaatkan kedekatan tersebut untuk memungut uang dari peserta yang lolos seleksi PPPK 2023 dengan dalih pemindahan tugas, guna mengumpulkan dana untuk kepentingan Kabid Penmad.

Ketua LSM GMBB, Rahmadan Sahputra, menyebut pihaknya telah mengantongi bukti berupa slip transfer bank dengan nominal bervariasi dari para korban. “Kami sudah berkoordinasi dengan empat korban yang mengaku telah memberikan uang kepada RRF. Meski uang tersebut telah dikembalikan, tindakan pungli ini harus diproses secara hukum,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

GMBB mengajukan empat tuntutan dalam aksinya, yaitu:

  1. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memproses dugaan pungli yang dilakukan oleh anak main Kabid Penmad.
  2. Mendesak dilakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan pungli pemindahan PPPK 2023, karena diyakini masih banyak korban di daerah lain.
  3. Mengusut tuntas aliran dana hasil pungli tersebut.
  4. Menindak tegas Kabid Penmad jika terbukti menerima atau memerintahkan praktik pungli, sesuai hukum yang berlaku.

GMBB berharap aksi ini menjadi langkah tegas dalam memerangi praktik pungli di lingkungan Kementerian Agama Sumatera Utara, khususnya terkait pengelolaan formasi PPPK.(*)