WB – Medan |Republik Corruption Watch (RCW) kembali menekan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar segera meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2023 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dorongan itu dituangkan melalui surat resmi Nomor: 135/PKP/PPHP/TPK/PD/SEKWAN/MDN/RCW/XII/2025 bertanggal 8 Desember 2025, ditandatangani Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo.
Dalam surat tersebut, RCW mempertanyakan lambatnya progres penanganan dugaan penyimpangan yang disebut melibatkan banyak pihak dan bernilai signifikan. “Menurut kami, proses ini sudah berlangsung terlalu lama. Sampai hari ini masih penyelidikan, sementara hasil audit BPK Tahun 2024 yang dirilis Mei 2025 menunjukkan belum ada pengembalian atas kelebihan bayar tersebut,” ujar Sunaryo.
Berdasarkan temuan BPK, kelebihan bayar perjalanan dinas tahun anggaran 2023 mencapai Rp 7,62 miliar, tercatat dari 1.120 perjalanan ke beberapa daerah seperti Medan, Banda Aceh, Takengon, Pekanbaru, Jakarta, dan Bogor. Dari jumlah itu, Rp 4,43 miliar diketahui belum kembali ke kas daerah hingga pemeriksaan dilakukan.
RCW juga mengirim tembusan surat kepada Kejaksaan Agung, Jamwas, Aswas Kejatisu, serta sejumlah media nasional sebagai bentuk dorongan transparansi. “Kami ingin publik ikut memantau agar proses hukum tidak mandek,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejatisu telah melayangkan dua surat pemberitahuan progres laporan RCW, yakni:
• Surat Nomor B-3608/L.2.5/Fo.2/07/2025, tertanggal 14 Juli 2025 tentang pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
• Surat Nomor B-4913/L.2.5/Fo.2/08/2025, tertanggal 19 Agustus 2025, yang menyatakan perkara telah naik ke tahap penyelidikan.
Ketika dikonfirmasi pada Senin (8/12/2025), Pelaksana Harian Kasi Penkum Kejatisu, Indra Hasibuan, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terima kasih bang, kami cek dulu,” ujarnya kepada Harian Kabar Nusantara.
Ia kemudian menambahkan bahwa perkara masih dikerjakan oleh Tim Pidsus. “Perkembangannya akan kami sampaikan secara terbuka,” tutupnya. (*)












