Dugaan Pemborosan Anggaran Koperindag Asahan Disorot, GARUDA Desak Tindak Lanjut Temuan BPK

Mahasiswa nilai temuan BPK 2023 tak kunjung tuntas, perjalanan dinas dan belanja 2025 dipertanyakan.

WB – Asahan | Dugaan ketidakberesan pengelolaan anggaran kembali mencuat di Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Koperindag) Kabupaten Asahan. Gerakan Mahasiswa untuk Demokrasi dan Aksi (GARUDA) menggelar aksi demonstrasi, menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023 yang dinilai belum dituntaskan, serta dugaan pembengkakan anggaran perjalanan dinas dan belanja kegiatan pada Tahun Anggaran 2025.

Aksi tersebut menjadi bentuk tekanan publik terhadap birokrasi daerah yang dianggap belum maksimal menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. GARUDA menilai, hingga kini belum terlihat kejelasan penyelesaian atas temuan BPK 2023, sehingga menimbulkan dugaan pembiaran dan lemahnya pengawasan internal.

Dalam orasinya, Ketua Umum GARUDA Lukman Hakim menyebut anggaran perjalanan dinas yang dinilai membesar patut dicurigai. Menurutnya, pembelanjaan tersebut tidak sebanding dengan capaian kinerja maupun dampak nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku koperasi dan UMKM di Kabupaten Asahan.

“Kami mencium adanya indikasi pemborosan dan dugaan penggelembungan anggaran. Jika temuan BPK tidak ditindaklanjuti secara serius, maka patut dipertanyakan komitmen Dinas Koperindag dalam menjaga keuangan negara,” ujar Lukman Hakim, Kamis (8/1/2026).

Selain perjalanan dinas, belanja kegiatan Tahun Anggaran 2025 juga menjadi sorotan. GARUDA menilai sejumlah program bersifat seremonial, minim manfaat, serta terdapat dugaan barang hibah yang diberikan kepada masyarakat tidak sesuai spesifikasi. Kondisi tersebut dinilai memperkuat dugaan pengelolaan anggaran yang tidak berorientasi pada kepentingan publik.

Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Asahan, Khualid Armansyah Lubis, S.Sos., menyampaikan bahwa perjalanan dinas dilakukan untuk kegiatan resmi di luar daerah, salah satunya kegiatan Dekranasda di Jakarta. Ia juga menegaskan bahwa temuan BPK telah diselesaikan sesuai ketentuan. “Jika ditemukan kejanggalan, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Dalam tuntutannya, GARUDA mendesak pemerintah daerah membuka data realisasi anggaran perjalanan dinas dan belanja kegiatan secara transparan kepada publik, mempertanggungjawabkan secara terbuka seluruh temuan BPK Tahun 2023, serta meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penggelembungan anggaran. GARUDA juga mendorong evaluasi hingga pencopotan pejabat terkait apabila terbukti lalai atau terlibat dalam praktik pemborosan.

GARUDA menegaskan aksi tersebut merupakan bagian dari komitmen mahasiswa dalam mengawal demokrasi dan keuangan negara, serta memastikan akan terus melakukan pengawasan apabila tuntutan tidak mendapat respons serius dari pihak terkait.(Edi)