Operasi Mendadak Dibatalkan, RS Royal Prima Disorot

Keluarga Pasien Nilai Ada Pembiaran Pelayanan Medis, Dugaan Pelanggaran UU Kesehatan Mengemuka.

WB – Medan|Dugaan pembiaran pelayanan kesehatan kembali mencuat setelah pembatalan operasi pasien secara sepihak di menuai protes dari keluarga pasien. Kasus ini menimpa Samuel Simanjuntak yang sedianya menjalani operasi tulang belikat lengan kiri usai mengalami kecelakaan tunggal pada 25 Januari 2026.

Sebelumnya, dokter spesialis ortopedi dr. Jeff Loren, M.Ked (Surg), Sp.OT telah menjadwalkan tindakan operasi pada Senin, 9 Februari 2026. Pasien bahkan diminta hadir sehari lebih awal untuk menjalani persiapan medis. Namun, rencana tersebut mendadak dibatalkan melalui panggilan telepon singkat dari seorang perawat rumah sakit pada Sabtu pukul 13.23 WIB kepada pihak keluarga.

Dalam percakapan berdurasi sekitar satu menit itu, pembatalan disebut terjadi karena dokter yang menangani pasien sedang menjalani cuti perayaan Imlek selama dua minggu. Upaya keluarga menghubungi kembali nomor rumah sakit pada pukul 14.19 WIB tidak mendapat respons, meski masih dalam jam pelayanan aktif.

Keluarga pasien kemudian meminta pihak rumah sakit menghadirkan dokter pengganti agar operasi tetap dapat dilakukan. Permintaan tersebut ditolak dengan alasan rumah sakit tidak memiliki kebijakan menghadirkan dokter dari fasilitas kesehatan lain.

Situasi tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengamanatkan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menjamin kesinambungan layanan medis, termasuk menyediakan tenaga pengganti ketika dokter utama berhalangan.

Permasalahan semakin memanas ketika surat rujukan baru diterbitkan pada Senin (9/2) setelah keluarga menyampaikan keberatan di bagian pendaftaran IGD sekitar pukul 10.28 WIB. Keluarga mengaku harus menunggu berjam-jam tanpa kepastian sebelum akhirnya diarahkan ke ruang rujuk balik.

Merasa pelayanan tidak profesional, keluarga bersama Ketua LSM SUARA PROLETAR menyampaikan protes di lobi rumah sakit selama beberapa jam. Aksi tersebut direkam dan menyebar di media sosial hingga viral di platform TikTok dengan jumlah penonton mencapai lebih dari 100 ribu tayangan sebelum akhirnya dihapus setelah tercapai kesepakatan penerbitan surat rujukan ke .

Pihak keluarga menilai tindakan rumah sakit tidak mencerminkan prinsip pelayanan kesehatan yang adil dan berorientasi pada keselamatan pasien. Mereka meminta DPRD Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Kota Medan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengusut dugaan pelanggaran pelayanan tersebut.

Ridwanto Simanjuntak, SIP, menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata kasus pribadi, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak. Ia menyatakan LSM SUARA PROLETAR berencana membawa persoalan tersebut ke Komisi IX DPR RI di Senayan dalam waktu dekat.

“Setiap orang punya batas kesabaran. Jangan karena kami orang kecil lalu diperlakukan semena-mena. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” tegas Ridwanto.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RS Royal Prima belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi pembatalan operasi maupun tudingan pembiaran pelayanan medis yang dialamatkan kepada rumah sakit tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan mendapat perhatian serius dari otoritas kesehatan serta pengawas pelayanan publik. (***)