WB – Asahan | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan kembali menggagalkan peredaran narkotika lintas negara. Tiga wanita yang diduga berperan sebagai kurir narkoba diamankan saat membawa sabu-sabu dan cartridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya di wilayah Dusun V, Desa Sungai Apung, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
Ketiga tersangka berinisial M, KS, dan FD merupakan warga Kota Medan. Mereka diduga bertugas membawa barang haram tersebut dari Malaysia menuju Medan untuk diserahkan kepada seseorang yang hingga kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Sungai Apung yang dikenal sebagai salah satu jalur perlintasan barang dari luar negeri. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan sebuah mobil yang ditumpangi ketiga wanita tersebut.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan sembilan bungkus plastik hijau bertuliskan aksara Cina yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat sekitar sembilan kilogram,” ujar AKBP Revi Nurvelani, Senin (15/6/2026).
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan sebanyak 800 cartridge liquid vape bermerek Lamborghini yang diduga mengandung etomidate, zat anestesi yang penggunaannya belakangan marak disalahgunakan sebagai bahan campuran rokok elektrik. Seluruh barang bukti tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Medan dan sekitarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial B yang diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor utama dan jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya sindikat lintas negara yang beroperasi melalui jalur perairan pantai timur Sumatera.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di wilayah pesisir yang kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba dari luar negeri. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Asahan dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
“Kasus ini masih terus kami dalami. Kami akan memburu pihak-pihak yang terlibat hingga ke akar jaringannya agar peredaran narkoba dapat diputus secara menyeluruh,” tegas AKBP Revi Nurvelani.
Dengan pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil menyelamatkan ribuan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.(Edi)












