Putusan Banding Terdakwa Ferdy Sambo Akan Dibacakan Besok

Kasasi mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dan lainnya akan dibacakan besok, Rabu (12/4/2023). (Dok. Istimewa)
Kasasi mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dan lainnya akan dibacakan besok, Rabu (12/4/2023). (Dok. Istimewa)

www.wartaberita.co.id – Jakarta | Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan mendengarkan kasasi mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dan lainnya pada Rabu (12/4/2023). Putusan kasasi pertama yang dibacakan adalah Ferdy Sambo.

“Sesuai dengan register perkara itu tentu yang dibacakan duluan yang pertama terdaftar di Pengadilan Tinggi itu atas nama terdakwa Ferdy Sambo terdaftar nomor 53,” kata pejabat Humas PT DKI, Binsar Pakpahan, kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
 
Binsar mengatakan, pembacaan putusan kasasi Ferdy Sambo akan dilanjutkan dengan putusan kasasi Putri Candrawathi, kemudian Ricky Rizal dan terakhir Ma’ruf Kuat. Dia mengatakan, perintah penanganan putusan kasasi itu berdasarkan nomor register Pengadilan Tinggi DKI.
 
“Nomor 54-nya atas nama Putri Candrawathi, nomor 55 itu atas nama terdakwa Ricky Rizal, dan yang nomor 56 terdakwa Kuat Ma’ruf,” ujarnya.

Dia mengatakan, sidang pembacaan putusan atas banding Ferdy Sambo dan lainnya akan berlangsung lebih awal. Dikatakannya, tak ada persiapan khusus mendahului proses keputusan banding Ferdy Sambo dkk.

 
“Demikian juga besok ketika pembacaan putusan perkara pidana banding atas nama Ferdy Sambo dan kawan-kawan itu juga sama, cuma dilaksanakannya lebih awal jam 9.00 WIB karena ada 4 putusan yang terdiri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kemudian Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Nah masing-masing majelis kan sama sebetulnya tapi berbeda siapa yang jadi ketua majelisnya itu saja persiapannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengajukan banding atas keputusan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan lainnya itu, majelis hakim siap membacakannya. Putusan banding akan dibacakan pada 12 April 2023.

 
“Putusan tingkat banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdy Sambo dkk sudah dipersiapkan majelis hakim tingkat banding untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 yang akan datang,” kata Pejabat Humas PT Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023).
 
Dia menjamin sidang tersebut digelar terbuka untuk umum. PT DKI juga mempersiapkan siaran langsung sidang tersebut.

“Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan pool TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung RI,” ujarnya.