
WartaBerita.co.id – Dairi | Penjabat Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin, mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 100.3.4./2031/DINKES/11/2025 yang diterbitkan pada tanggal 18 Februari 2025.
Instruksi ini merupakan langkah tindak lanjut dari implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di setiap daerah, yang mencakup program pemeriksaan kesehatan gratis (CKG).
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) adalah inisiatif pemerintah yang menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya untuk masyarakat, dengan memanfaatkan momentum perayaan ulang tahun.
Pemeriksaan kesehatan gratis ini dapat dilakukan pada hari ulang tahun atau dalam waktu 30 hari setelahnya. Untuk bayi baru lahir, pemeriksaan dilakukan pada hari kedua setelah kelahiran. Program CKG ini telah diluncurkan secara nasional oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 10 Februari 2025.
Peluncuran Cek Kesehatan Gratis di Dairi
Pada Rabu, 26 Februari 2025, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Surung Charles Bantjin, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, dr. Henry Manik, meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis di UPT Puskesmas Tiga Baru.
Surung Charles Bantjin menjelaskan bahwa CKG merupakan program inovatif dari Presiden Prabowo untuk memastikan kesehatan masyarakat. Diharapkan seluruh masyarakat memanfaatkan program ini dengan melakukan pemeriksaan kesehatan saat ulang tahun atau dalam waktu satu bulan setelahnya.
“Program ini memberikan layanan kesehatan yang mudah diakses oleh masyarakat, karena dilaksanakan di fasilitas kesehatan primer seperti Puskesmas dan klinik. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemeriksaan rutin dan pola hidup sehat,” kata Charles. (Bernad)












