WartaBerita.co.id – Dairi |Sejumlah kepala desa di Kabupaten Dairi mengeluhkan belum cairnya Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran 2025. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dairi, Simon Tonny Malau, bersama Sekretaris Dinas Sri Dewi Manik dan beberapa kepala bidang, melakukan pertemuan langsung dengan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidikalang, Gery Tambunan, di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Simon Tonny menyampaikan sejumlah keluhan dari para kepala desa, termasuk pertanyaan mengenai kendala pencairan dan isu adanya pemotongan Dana Desa. Ia meminta kejelasan terkait alasan belum tersalurnya dana yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan di tingkat desa.
Menanggapi hal itu, Gery Tambunan menegaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan hanya terjadi di Kabupaten Dairi, melainkan merupakan permasalahan nasional. Saat ini, pemerintah pusat masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyaluran Dana Desa tahap II, sebagai bagian dari upaya optimalisasi program prioritas nasional.
“Penyaluran Dana Desa tahap II belum bisa dilakukan karena sedang dalam proses evaluasi. Ini berlaku secara nasional, bukan hanya di Dairi,” jelas Gery.
Ia juga menepis isu adanya pemotongan anggaran Dana Desa. Menurutnya, tidak ada informasi resmi mengenai pemotongan tersebut, dan KPPN masih menunggu aturan teknis terbaru dari pemerintah pusat yang tengah melakukan revisi terhadap sejumlah kebijakan strategis.
“Kami pastikan tidak ada pemotongan Dana Desa. Pemerintah pusat hanya menyesuaikan beberapa regulasi lintas kementerian agar penyaluran dana tepat sasaran dan berdampak maksimal,” ujarnya.
Gery menambahkan, meskipun pencairan tahap II tertunda, ia mengimbau agar pemerintah desa tetap menjalankan rencana kerja sesuai program yang sudah disusun, karena Dana Desa tetap akan dicairkan setelah evaluasi rampung.
“Kami berharap kegiatan pembangunan desa tetap berjalan sesuai rencana. Dana Desa akan tetap dicairkan, hanya waktunya menunggu keputusan resmi dari pusat,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa (Kemendes PDTT), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan antarinstansi.
“Kemenkeu tidak akan mengambil keputusan sepihak. Justru kami dorong agar penyerapan Dana Desa lebih maksimal dan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis PMD Dairi Simon Tonny Malau menyebutkan bahwa hingga saat ini sudah terdapat 44 desa yang berhasil menyalurkan Dana Desanya. Namun, 117 desa lainnya masih menunggu pencairan tahap II dari pusat.
Pemerintah Kabupaten Dairi berharap agar proses evaluasi dapat segera diselesaikan, sehingga dana tersebut dapat disalurkan tepat waktu dan program pembangunan desa tidak tertunda.(Bernad)