Febelia Dapat Kehormatan Diundang Polres Pakpak Bharat

Keterangan: Febelia Waruwu dihadapan hadirin ketika ia diundang ke Mapolres Pakpak Bharat. (Foto: repro/Polres Pakpak Bharat)

 

Wartaberita.co.id – Pakpak Bharat | Seorang wanita penyandang disabilitas, Febelia Waruwu (24 tahun) mendapat kehormatan diundang hadir ke Polres Pakpak Bharat saat kedatangan Ketua Bhayangkari Sumatera Utara, Ny Mona Whisnu Hermawan baru-baru ini ke daerah itu.

Febelia merupakan penyandang disabilitas yang mengharuskannya duduk di kursi roda dan binaan Pantai Asuhan Yayasan Pelita Pancasila Asa Nduka Karina di Kabupaten Pakpak Bharat.

Ia diberikan kesempatan dan didaulat menyampaikan argumen seputar kisah yang menimpanya, sehingga dirinya mengalami trauma, seperti yang dialami saat ini.

Dikisahkan, dirinya lahir normal dan memasuki usia berjalan, awalnya dia bisa berjalan normal, sebagaimana anak-anak lain sebayanya kala itu. Hingga kemudian, memasuki usia lima tahun pasca ayahnya meninggal sekitar sembilan bulan, peristiwa yang tidak diduga pun terjadi. Febelia secara tidak sengaja terjatuh.

Akibat kejadian tersebut, Febelia kecil mengalami panas tinggi dan sempat step. Sayangnya, usai sembuh dari step tersebut, daya tahan kedua kakinya menjadi melemah. Sejak saat itu, ia tidak mampu lagi untuk menginjakkan kaki seperti sedia kala.

Karena biaya selama perawatannya, ibunya yang cuma buruh tani itu tidak sanggup pagi menyekolahkan ketiga saudara laki-lakinya. Ketiganya cuma bisa mengecap pendidikan di level SMP.

Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Oloan Siahaan SIK MH dan Ketua Bhayangkari Sumut, Ny Mona Whisnu Hermawan beserta sejumlah undangan terlihat meneteskan air mata, saat Febelia menyampaikan kisahnya.

Meski tidak sekolah, Febelia bisa membaca. Dengan keterbatasan yang dialami, ia tidak pernah menyerah. “Izin pak, boleh ya nanti anak pantai asuhan berbicara di depan?”, katanya sebelum acara pertemuan dimulai.

Sejumlah donasi terkumpul untuk bantuan kepada pantai asuhan, tempat Febelia dirawat tersebut yakni, dari Ketua Bhayangkari Sumut Rp 5.000.000, Kapolres Rp 2.000.000 dan Bambang Rp 2.000.000. (Giahta Solin)