Jatanras Polda Sumut Bongkar Sarang Judi di Karo

Mesin Tembak Ikan, Dadu, Uang Tunai, dan 29 Orang Diamankan

WartaBerita.co.id – Tanah Karo|Tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut sukses membongkar praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Penggerebekan dilakukan pada Senin (8/9/2025) setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas judi di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe.

Dalam operasi tersebut, 29 orang diamankan, terdiri dari 22 pria dan 7 wanita. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa enam unit mesin tembak ikan berbagai merek (Kingdom, Lotus, Akong, Merak), lima chip ikan, sembilan unit handphone, buku cek argo, serta uang tunai lebih dari Rp 5,9 juta yang diduga hasil perjudian.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan, pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat. “Tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti. Seluruhnya kini sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Operasi tersebut melibatkan 42 personel gabungan dari Subdit III Jatanras, Pomdam I/BB, serta Samapta Polda Sumut. Selain itu, polisi juga memasang garis polisi di lokasi perjudian serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo untuk mengembangkan kasus.

Barang bukti yang diamankan dari dua jenis perjudian meliputi:

  • Judi Tembak Ikan: 6 unit mesin game, 5 chip ikan, 5 handphone, 1 buku cek argo, serta uang tunai Rp 2.190.000.
  • Judi Dadu: 4 set cadangan pasangan dadu, 1 set tempat dadu, 2 terpal lapak dadu kopiyok, 4 handphone, dan uang tunai Rp 3.720.000.

Kombes Pol Ferry menegaskan, Polda Sumut berkomitmen penuh memberantas perjudian dalam bentuk apapun. “Kami akan terus konsisten menindak praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi bila mengetahui adanya kegiatan serupa,” tegasnya.

Saat ini, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah mendalami keterlibatan pihak lain serta menyiapkan langkah hukum lanjutan melalui gelar perkara.(Alf)