WartaBerita.co.id – Medan | Kapoldasu (Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di jajaran Polda Sumut pada awal Oktober 2025. Langkah ini melibatkan perwira pertama (Pama) dan perwira menengah (Pamen) yang bertugas di berbagai Polres, Polresta, hingga Polrestabes di wilayah hukum Polda Sumut.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/804/X/KEP/2025 yang diterbitkan pada Jumat, 3 Oktober 2025. Perubahan jabatan ini difokuskan pada posisi strategis seperti Kasat Reskrim dan Kapolsek, dengan tujuan memperkuat efektivitas kinerja dan menjaga dinamika organisasi kepolisian agar tetap adaptif terhadap tantangan keamanan di Sumatera Utara.
Beberapa nama pejabat yang mengalami pergeseran antara lain AKP Lumban Sirait yang kini menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Batubara, serta AKP Surianto Pinem yang menempati posisi baru sebagai Kapolsek Raya Kaehan. Sementara itu, AKP Restuadi dipercaya memimpin sebagai Kapolsek Dolok Pardamean, dan AKP Martua Manik diangkat menjadi Kapolsek Siantar Martoba.
Di sisi lain, beberapa jabatan di bidang reserse juga mengalami perubahan. AKP Pandu Hikma Winata Batubara kini menduduki posisi PS Kanit 4 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumut, sementara AKP Ghulam Yanuar Luthfi resmi menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Langkat.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan menegaskan bahwa mutasi ini merupakan langkah penyegaran dalam rangka meningkatkan profesionalisme, memperkuat struktur organisasi, serta memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan lebih optimal di seluruh jajaran.
“Mutasi jabatan adalah hal wajar dalam organisasi Polri. Selain sebagai bentuk penyegaran, juga bertujuan meningkatkan kinerja personel agar lebih adaptif terhadap tantangan keamanan yang terus berkembang,” ujar Kapolda melalui keterangan resmi.
Polda Sumut berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan menempatkan personel yang memiliki integritas, kompetensi, dan dedikasi tinggi di setiap lini. Melalui kebijakan rotasi dan mutasi jabatan, diharapkan tercipta sistem kerja yang lebih solid dan responsif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sumatera Utara.(Red)












