WB – Asahan|Respons cepat aparat kepolisian kembali ditunjukkan jajaran setelah berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.Z.D. (42), terduga pelaku penganiayaan terhadap dua perempuan di wilayah Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Penangkapan dilakukan hanya dalam hitungan jam setelah laporan masyarakat diterima melalui layanan darurat 110.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat kejadian berlangsung dan situasi memanas, warga segera menghubungi Call Center 110 untuk meminta bantuan kepolisian. Laporan tersebut langsung diteruskan kepada petugas piket fungsi serta personel Satuan Reserse Kriminal yang segera menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati kedua korban mengalami luka akibat kekerasan fisik. Polisi kemudian langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolres Asahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu batang kayu sepanjang kurang lebih satu meter yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden kekerasan dipicu oleh konflik keluarga yang telah berlangsung cukup lama antara pelaku dan korban yang diketahui merupakan tetangga.
Akibat kejadian tersebut, salah satu korban mengalami luka memar di bagian pipi dan kepala, sementara korban lainnya mengalami pembengkakan pada kepala serta luka pada tangan hingga tidak dapat digerakkan. Berkat penanganan cepat aparat kepolisian, situasi di lokasi berhasil dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, menegaskan bahwa tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia menegaskan layanan 110 menjadi jalur cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” ujarnya.
Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat tersebut sebagai bentuk sinergi menjaga keamanan lingkungan, mengingat keselamatan warga menjadi prioritas utama aparat penegak hukum.(Edi)












