Mendagri Tito Dorong Kepala Daerah Percepat Pendataan Korban Bencana

Data akurat dinilai kunci percepatan rehabilitasi dan penyaluran bantuan pascabencana di Sumatera Utara.

WB – Pakpak Bharat|Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah di Sumatera Utara untuk segera mempercepat pendataan korban bencana di wilayah masing-masing. Penekanan tersebut disampaikan Tito saat memimpin rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan pemulihan pascabencana yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (12/1/2026).

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana yang ditugaskan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Tito menegaskan bahwa percepatan pendataan menjadi langkah awal yang sangat menentukan keberhasilan rehabilitasi wilayah terdampak bencana yang terjadi pada Desember 2025 lalu.

Menurutnya, kepala daerah harus segera menyampaikan data terkini secara lengkap dan akurat, terutama terkait warga yang masih berada di lokasi pengungsian. Data tersebut dibutuhkan agar pemerintah pusat dapat mengambil langkah cepat dan tepat dalam proses pemulihan.
“Lakukan pendataan dengan cepat dan akurat. Jika masih ada kekurangan, bisa diusulkan kembali. Warga yang masih mengungsi harus segera diupayakan pindah ke tempat yang lebih layak,” tegas Tito.

Tito juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran untuk mendukung proses pemulihan dan normalisasi di sejumlah daerah yang penanganannya belum optimal. Seluruh sumber daya dan kekuatan yang tersedia, kata dia, akan dikerahkan demi mempercepat penanganan dampak bencana.

Dalam rapat tersebut, Mendagri menerima paparan kondisi kebencanaan terkini dari para kepala daerah, termasuk laporan Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor. Data yang disampaikan mencakup tingkat kerusakan, jumlah korban terdampak, serta kebutuhan mendesak masyarakat.

Tito menegaskan, data tersebut akan menjadi dasar pertimbangan pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan daerah sekaligus memastikan bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang masih terdampak langsung bencana. (Giahta Solin)