Pakpak Bharat Terima Reward dari Ombudsman RI

WartaBerita.co.id – Medan | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat didaulat sebagai daerah otonom ber Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI. Karenanya, pemerintahan yang dipimpin Franc Bernhard Tumanggor itu menerima reward atau penghargaan dari pihak otorita vertikal tersebut.

Mewakili bupati, Inspektur Kabupaten Pakpak Bharat, Sumantri Bancin ditugasi menerima piagam itu. Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya menyerahkannya di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan.

Dadan menyampaikan, tugas utama institusi Ombudsman RI adalah menyelesaikan dan meluruskan atas adanya laporan masyarakat, terkait adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.

Guna menghindari maladministrasi, Ombudsman RI melakukan serangkaian survei kepatuhan kepada pemerintah daerah demi memenuhi parameter standar pelayanan publik dimaksud.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor merasa senang dan menyampaikan apresiasi atas pencapaian yang diraih itu. “Upaya perbaikan mutu dan kualitas pelayanan harus ditingkatkan,” pesannya.

Reward yang diterima tersebut merupakan upaya pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2023 lalu. (Giahta Solin)