Pemkab Pakpak Bharat Hadapi Kendala ‘Eksekusi’ Smart City

WartaBerita.co.id – Pakpak Bharat | Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat mengakui adanya kendala dalam ‘eksekusi’ pelaksanaan program pengembangan Smart City di daerah itu.

Hal itu diutarakan Sekda Pakpak Bharat, Jalan Berutu MM saat membuka rapat koordinasi dan evaluasi Dewan Smart City kemarin di Salak. Kegiatan yang dilaksanakan pemkab, melalui Diskomimfo Pakpak Bharat tersebut bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi pelaksanaan program dimaksud di daerah itu.

Menurut Jalan, salah satu problem yang akan dihadapi dalam menunjang pelaksanaan Smart City adalah ketersediaan pendanaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “No APBD, no Smart City,” jelasnya.

Disamping itu, sebut Jalan, kurangnya ketersediaan sumber daya manusia (SDM) teknis yang membidanginya menjadi problem yang harus dipecahkan. “Hal lain, yakni ketersediaan infrastruktur TIK yang tidak merata,” lanjutnya.

Meski kegiatan pemkab masih terjebak pada skema rutininas penggunaan APBD, namun terbuka peluang untuk menjalankan program dimaksud karena dapat melibatkan stake holder diluar Pemerintah seperti adanya program berbentuk corporate social responsibility (CSR).

Terbitnya payung hukum berlebel Peraturan Bupati (Perbup) tentang Master Plan Smart City juga membuka ruang untuk mempermudah koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah demi tujuan suksesi program Smart City.

Smart City merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian Kominfo RI yang digaungkan sejak 2017. Kabupaten Pakpak Bharat tercatat sebagai salah satu peserta penyusunan Master Plan Smart City sejak tahun 2022.

Sebagai role model menciptakan kota pintar di daerah, program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memperbaiki layanan publik yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat sekitar. Dalam pelaksanaannya, program didukung dengan mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari. (Giahta Solin)