WB – Taput | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi hukum dan pelayanan publik dengan meraih tiga penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Capaian tersebut dilaporkan secara resmi kepada Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., di Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).
Penyampaian laporan dilakukan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan David Sipahutar bersama Kepala Bagian Hukum Setdakab Tapanuli Utara, sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus apresiasi atas dukungan pimpinan daerah dalam penguatan tata kelola hukum.
Dalam laporannya, disebutkan bahwa penghargaan tersebut sebelumnya telah diserahkan pada 5 Februari 2026 di Medan. Tiga penghargaan yang diraih meliputi apresiasi atas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di 252 desa dan kelurahan, peringkat terbaik IV dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH), serta peringkat terbaik V dalam implementasi pelaporan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Bupati Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut. Ia menilai keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara perangkat daerah, khususnya camat, kepala desa, dan lurah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.
Menurutnya, kehadiran layanan hukum di desa dan kelurahan menjadi langkah penting dalam memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan. Ia juga menegaskan bahwa capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati berharap penghargaan tersebut dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendorong reformasi hukum yang berkelanjutan serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Tapanuli Utara.(Bernad)












