Pengedar Sabu Dibekuk di Kebun Sawit Asahan

Upaya pemberantasan narkoba kembali ditunjukkan jajaran Satres Narkoba Polres Asahan

WartaBerita.co.id – Asahan |Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menorehkan prestasi dalam upaya memerangi peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MA (36) diringkus aparat setelah kedapatan membawa sabu-sabu yang hendak diedarkan di sekitar perkebunan sawit, Dusun VI, Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang kerap melihat transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti aduan itu, tim opsnal segera turun melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil menemukan tersangka dengan gelagat mencurigakan.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di bawah pohon sawit beserta timbangan elektrik,” terang Kasat Narkoba Polres Asahan.

Barang bukti yang berhasil disita di antaranya:

  • 1 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat brutto 6,67 gram
  • 1 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 0,24 gram
  • 1 timbangan elektrik
  • 1 bungkus plastik klip kosong
  • 1 unit ponsel android
  • 1 sepeda motor Honda Vario BK 2480 VBA
  • Uang tunai Rp170 ribu yang diduga hasil penjualan sabu

Dalam pemeriksaan awal, MA mengaku memperoleh sabu dari kawasan Percut Sei Tuan, Kota Medan, dengan harga Rp240 ribu per gram sebelum dijual kembali di sekitar kebun sawit.

Kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas narkoba.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Kerja sama ini penting untuk memutus rantai peredaran narkotika di Asahan,” tutup Kasat Narkoba.(Edi)