
WartaBerita.co.id – Medan | Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram pada Jumat, 21 Maret 2025, di kawasan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Narkoba yang diduga berasal dari Malaysia tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Medan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH, dalam keterangannya pada Rabu (26/3/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada Satresnarkoba Polrestabes Medan. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial AA (28), warga Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, di Jalan Pendidikan, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.
“Pengungkapan ini berkat informasi yang diberikan masyarakat kepada kami. Kami kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” ujar AKBP Thommy Aruan.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita 12 kilogram sabu yang disembunyikan oleh pelaku. Menurut pengakuan pelaku, narkoba tersebut berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Kota Medan. Selain sabu, petugas juga menemukan 811 butir pil ekstasi yang disimpan dalam satu bungkus plastik di rumah pelaku.
“Untuk narkoba, berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan ke Kota Medan. Kami masih mendalami peran pelaku, apakah hanya sebagai kurir atau juga sebagai bandar. Ketika kami geledah rumahnya setelah penangkapan, kami menemukan pil ekstasi. Tentu kami akan terus mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah AKBP Thommy Aruan.
Kasatresnarkoba juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja. “Kami pastikan kami tidak akan berhenti hanya pada pelaku ini, ini menjadi komitmen Kapolrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba, sesuai dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia,” tambahnya.
Polrestabes Medan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, dengan langkah-langkah tegas terhadap jaringan yang terlibat dalam perdagangan narkotika.(Alv)












