Polda Sumut Berantas Premanisme untuk Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan Berinvestasi

 

Keterangan : Operasi Pekat Toba 2025.(Ist)

 

WartaBerita.co.id – Medan | Polda Sumut terus berupaya maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya bagi para investor yang ingin berinvestasi di Sumatera Utara. Ribuan pelaku premanisme yang menyamar sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) telah berhasil dijaring bersama jajaran kepolisian.

“Kami harus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para investor di Sumut,” tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, yang diwakili oleh Wakapolda Brigjen Pol Rony Samtana dalam konferensi pers, Kamis (15/5/2025). Dalam kesempatan itu, turut hadir Direktur Reskrimum, Kombes Pol Sumaryono, dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba.

Sejak 1 hingga 14 Mei 2025, Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkapkan 954 kasus premanisme dan mengamankan 1.130 pelaku yang terlibat. Brigjen Pol Rony menegaskan bahwa aksi premanisme merupakan masalah serius yang harus mendapat perhatian penuh. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah untuk tidak ada lagi tempat bagi preman di tanah air.

“Sejak 1 hingga 21 Mei, kami menggelar Operasi Pekat Toba 2025 bersama jajaran, untuk memberantas premanisme baik yang berkedok ormas maupun perorangan, karena mereka meresahkan masyarakat, terutama bagi yang ingin berinvestasi di Sumut,” ujar Brigjen Rony.

Wakapolda juga mengimbau semua pihak, terutama stakeholder, untuk berperan aktif dalam pemberantasan premanisme di wilayah Sumut. Dari total 954 kasus yang diungkap, barang bukti yang berhasil disita meliputi senjata tajam (sajam), sepeda motor, handphone, rompi parkir, dan tanda pengenal petugas parkir.

“Dari 954 kasus tersebut, 136 kasus dengan 178 tersangka telah naik ke tahap penyidikan, sementara sisanya menjalani pembinaan,” lanjut Brigjen Rony.

Dari 1.130 kasus yang diungkap, sebagian besar berupa pungutan liar (pungli), yakni 839 kasus, diikuti dengan 42 kasus pemerasan dan lainnya. “Kami berkomitmen keras untuk menciptakan Sumut bebas dari premanisme, serta memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi masyarakat maupun dunia usaha,” tambahnya.

Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polkam, Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan, juga menegaskan pentingnya koordinasi antar lembaga kementerian dalam menangani premanisme yang berkedok ormas. “Ormas yang bermasalah dapat mengganggu ketertiban. Kami meminta Forkopimda untuk melakukan tindakan preventif dan represif terhadap premanisme, serta memberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menambahkan bahwa pemberantasan premanisme dilakukan secara terpadu dengan jajaran. Banyak ormas yang terdaftar di Sumut, namun beberapa di antaranya terindikasi terlibat dalam tindak premanisme. “Jika terbukti melanggar hukum, mereka akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (Alf)