Polda Sumut Bongkar Diskotik Ilegal New Blue Star, Sarang Narkoba di Langkat

Keterangan : Pembongkaran Diskotik New Blue Star.(Ist)

WartaBerita.co.id – Langkat | Ketegasan aparat dalam memberantas praktik ilegal kembali ditunjukkan di Sumatera Utara. Kamis sore (14/8/2025), Diskotik New Blue Star yang berdiri di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat resmi dibongkar aparat gabungan TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

Proses pembongkaran dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, dipimpin sejumlah pejabat utama Polda Sumut, di antaranya Irwasda Kombes Pol Nanang Masbudhi, Karo Ops Kombes Pol Victor Togi Tambunan, Dir Intelkam Kombes Pol Decky Hendarsono, Dir Narkoba Kombes Pol Dr. Jean Calvin Simanjuntak, dan Dir Samapta Kombes Pol Dr. Dwi Tunggal Jaladri. Turut hadir Bupati Langkat H. Syah Afandin, Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, unsur Forkopimda, serta ratusan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.

Sebelum alat berat bekerja, Satpol PP Kabupaten Langkat membacakan putusan resmi yang menyatakan New Blue Star tidak memiliki izin mendirikan bangunan, izin usaha pariwisata, maupun persetujuan bangunan gedung. Tak hanya ilegal, tempat hiburan malam ini juga lama dicurigai menjadi pusat peredaran narkotika.

Kecurigaan itu terbukti setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada 27 Juli 2025 lalu menangkap enam tersangka dalam tiga kasus narkoba yang terkait dengan lokasi ini. Dari penggerebekan, polisi menemukan ruangan khusus yang didesain sebagai loket transaksi narkoba lengkap dengan daftar harga, serta mengamankan ekstasi dari dua orang pelaku. Jaringan tersebut bahkan terkoneksi hingga ke barak-barak belakang yang dikenal dengan sebutan Barak Babi dan Barak Kuda.

Meski pihak pengelola mencoba melakukan negosiasi melalui perwakilan organisasi masyarakat, aparat tetap bersikap tegas. Sekitar pukul 18.45 WIB, bangunan megah New Blue Star rata dengan tanah di bawah kawalan ketat ratusan personel gabungan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan langkah ini sebagai bukti keseriusan aparat. “Polda Sumut berkomitmen menutup setiap celah peredaran narkoba. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan malam ilegal yang merusak generasi muda,” ujarnya.

Situasi tetap aman dan kondusif hingga proses pembongkaran selesai. Tepat pukul 19.20 WIB, alat berat yang digunakan meninggalkan lokasi dengan pengawalan aparat TNI-Polri.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa Sumatera Utara tidak memberi ruang bagi tempat hiburan ilegal yang menjadi sarang peredaran narkoba.(Alf)