Polda Sumut Ungkap 2.373 Kasus Narkoba di 2025, Ribuan Tersangka Ditangkap

 

Keterangan : Foto bersama.(Ist)

 

WartaBerita.co.id – Medan | Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap total 2.373 kasus narkoba, dengan 3.051 tersangka yang ditangkap dari berbagai jaringan peredaran gelap narkotika. Pencapaian ini menandai keberhasilan besar dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut pada Selasa (3/6/2025), pihak kepolisian memaparkan barang bukti yang sangat mengejutkan. Di antara barang bukti yang disita, terdapat 665 kilogram sabu, 121.000 butir ekstasi, 1,1 kilogram kokain, serta narkotika jenis lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja keras Ditresnarkoba dan seluruh Polres jajaran di wilayah Sumut. “Operasi gabungan kami berhasil mengungkap 373 kilogram sabu dan 891 gram kokain,” ujarnya.

Selain itu, Polda Sumut juga berhasil mengungkap modus baru penyelundupan narkoba yang semakin canggih, termasuk body wrapping untuk menyembunyikan narkoba di tubuh pelaku, serta penggunaan jalur darat, laut, dan udara untuk mengedarkan barang haram tersebut. Tak hanya itu, ditemukan pula penyembunyian narkoba di kuburan, menunjukkan betapa kreatifnya jaringan narkoba dalam menghindari deteksi aparat.

Salah satu temuan terbaru adalah penyitaan 5.963 unit cartridge pods vape yang mengandung zat berbahaya, yang termasuk dalam kategori obat keras. Pods vape ini dijual dengan harga fantastis, yaitu Rp4,5 juta hingga Rp5,5 juta per unit. Penyebaran barang tersebut dilakukan melalui jalur laut dari perbatasan Malaysia-Indonesia, serta jalur darat yang berhasil diungkap oleh Polres Batubara.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, mengapresiasi efektivitas Polda Sumut dalam mengungkap kasus narkoba di tingkat nasional. Namun, ia juga mengakui bahwa Sumatera Utara masih menjadi wilayah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Indonesia.

“Kami sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk DPRD, Pemprov, dan Pemko, terutama untuk menangani daerah-daerah rawan seperti Belawan. Jika taraf hidup masyarakat meningkat, maka potensi peredaran narkoba bisa ditekan,” kata Kapolda.

Kapolda juga mengimbau agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba, serta mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. (Alf)