Polda Sumut Ungkap 322 Kasus Narkoba di Wilayah Astara, Sita Barang Bukti Senilai Rp189 Miliar

Keterangan : Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat paparkan pengungkapan kasus narkoba dari Januari – Mei 2025 di wilayah Astara. (Ist)

 

WartaBerita.co.id – Asahan | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap 322 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Mei 2025 di wilayah Asahan, Tanjungbalai, dan Batubara (Astara). Data tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis (8/5/2025) di Mapolres Asahan, yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan, bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, serta para Kapolres wilayah Astara.

Dalam pemaparan tersebut, Wakapolda Rony mengungkapkan bahwa petugas berhasil mengamankan sejumlah besar barang bukti narkoba, termasuk 160 kilogram sabu, 6 kilogram ganja, 45.581 butir pil ekstasi, dan 899,01 gram kokain. Total nilai barang bukti narkoba yang berhasil disita mencapai lebih dari Rp189 miliar.

“Jumlah penyitaan narkoba pada tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan, khususnya sabu. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, kami hampir mendekati angka 299 kilogram sabu yang disita pada 2024. Hal ini menjadi alarm serius bagi kita semua, karena jaringan narkoba masih sangat aktif dan massif,” ujar Wakapolda.

Brigjen Pol Rony menekankan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat. “Polisi tidak bisa bekerja sendirian tanpa dukungan dari masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Bupati Batubara Baharudin Siagian, dan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim juga turut hadir. Masing-masing menyampaikan komitmen dan tantangan yang mereka hadapi dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

Bupati Asahan mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai langkah preventif melalui program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang diiringi dengan edukasi kepada masyarakat. “Namun tantangan terbesar adalah garis pantai Asahan yang panjang dan kedekatan kami dengan Malaysia, yang memudahkan masuknya sindikat narkoba lintas negara,” katanya.

Senada dengan itu, Bupati Batubara menambahkan bahwa wilayah pesisir di daerahnya menjadi titik rawan, dan kerja sama antarinstansi sangat diperlukan. “Kami rutin melakukan tes urine terhadap ASN sebagai langkah pencegahan, namun garis pantai kami sulit dijaga sepenuhnya,” ungkap Baharudin.

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menyebutkan bahwa sejak 2023, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota yang mewajibkan calon pengantin menjalani tes narkoba sebelum menikah sebagai upaya mencegah peredaran narkoba sejak dini.

Dengan peningkatan pengungkapan kasus narkoba yang signifikan, Polda Sumut berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah yang dikenal sebagai pintu masuk narkoba ini. Polda Sumut berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. (Alf)