Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba, Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Keterangan : Foto bersama.(Ist)

 

WartaBerita.co.id – Tanjungbalai | Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali memperlihatkan komitmennya dalam melindungi masyarakat melalui pengungkapan besar-besaran kasus narkoba di wilayahnya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Sat Polairud Polres Tanjungbalai, pada Selasa (24/6/2025), Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkapkan pencapaian besar dalam menanggulangi peredaran narkoba. Dari 1 Januari hingga 23 Juni 2025, sebanyak 414 kasus narkoba berhasil diungkap dengan total 548 tersangka yang diamankan. Pengungkapan ini melibatkan Polres Batubara, Polres Asahan, dan Polres Tanjungbalai, yang turut serta dalam pemberantasan narkoba.

Selain menangkap pengedar lokal, Polda Sumut juga berhasil menggagalkan jaringan narkotika internasional dan nasional, serta pengedar yang beroperasi di tempat hiburan malam (THM). Barang bukti yang diamankan termasuk 248,73 kg sabu, 32,30 kg ganja, 44.256 butir pil ekstasi, 899 gram kokain, serta 5.393 botol liquid vape yang mengandung metomidate.

“Total estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan dari peredaran gelap narkotika ini mencapai 1.381.117 jiwa, dengan nilai ekonomis barang bukti yang diperkirakan mencapai Rp312,6 miliar,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti nyata dari komitmen Polri dalam menjalankan tema HUT Bhayangkara ke-79, di mana Polri hadir untuk masyarakat dengan tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. “Kami tidak akan mundur dalam perang melawan narkoba. Ini adalah bentuk bakti kami kepada masyarakat,” ujarnya.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Kami siap memproses setiap laporan dan menindak tegas pelaku kejahatan narkotika,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Polda Sumut juga menekankan pentingnya tidak ada pihak yang menghalangi proses penegakan hukum. “Upaya menghambat pemberantasan narkoba adalah pengkhianatan terhadap bangsa. Kami akan menindak tegas setiap bentuk penghalangan hukum,” tegasnya.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kapolres Tanjungbalai, Kapolres Asahan, dan Kapolres Batubara, serta perwakilan media yang telah menjadi mitra strategis Polri dalam membangun opini publik yang sehat dan edukatif. Polda Sumut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta insan pers yang turut mendukung pemberantasan narkoba.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Sumut berharap dapat memberikan dampak positif dalam menanggulangi peredaran narkoba di Sumatera Utara, serta melindungi masa depan generasi bangsa.(Alf)