Polres Asahan Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Sita dan Musnahkan 31,5 Kg Sabu

Keterangan : Tersangka pengedar narkoba yang berhasil ditangkap Polres Asahan. (Ist)

WartaBerita co.id – Asahan | Polres Asahan kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam kegiatan Press Release yang digelar di halaman Mapolres Asahan, Senin sore (7/7/2025), Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi memimpin langsung pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi serta pemusnahan barang bukti sabu seberat 31,5 kilogram.

Acara ini turut dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri Kisaran, Kejaksaan Negeri Kisaran, BNNK Asahan, Labfor Polda Sumut, serta jajaran Satres Narkoba dan awak media.

Dalam keterangannya, AKBP Afdhal Junaidi mengungkapkan bahwa Satres Narkoba berhasil menangkap empat tersangka asal Aceh, masing-masing berinisial MK alias BM (36), Z (26), N (22), dan MN alias B (20). Mereka diketahui sebagai kurir jaringan narkotika antarprovinsi.

Penangkapan dilakukan pada 3 Juli 2025 di Desa Silo Bonto, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, berkat informasi masyarakat. Dari hasil penindakan, diamankan 21 bungkus sabu yang dibalut plastik teh Tiongkok dengan berat total 21 kilogram, dua unit sepeda motor, empat unit telepon genggam, dan dua tas.

“Para tersangka mengaku mendapat upah antara Rp5 juta hingga Rp40 juta untuk setiap pengiriman sabu,” jelas Kapolres.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pemusnahan sabu seberat 31.536,8 gram atau sekitar 31,5 kilogram. Barang bukti tersebut berasal dari empat laporan polisi dalam periode Mei–Juni 2025, dengan delapan tersangka (7 pria dan 1 wanita).

Rincian pemusnahan barang bukti:

  • LP 21 Mei 2025: 355,34 gram
  • LP 13 Juni 2025: 19.367,6 gram
  • LP 17 Juni 2025: 9.858,58 gram
  • LP 18 Juni 2025: 1.955,28 gram

Pemusnahan dilakukan secara simbolis sebagai wujud transparansi dan komitmen Polres Asahan untuk memutus mata rantai narkoba serta memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga wilayah hukum Polres Asahan dari ancaman narkotika. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas AKBP Afdhal.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan tertib, dengan pengamanan ketat oleh personel kepolisian.(Alf)