Polres Asahan Musnahkan 75 Kg Sabu, Tegaskan Perang terhadap Narkotika

Kapolres AKBP Revi Nurvelani pastikan transparansi pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan selama tiga bulan.

WB – Asahan | Kepolisian Resor (Polres) Asahan memusnahkan puluhan kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus dari periode Agustus hingga November 2025. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Asahan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. sebagai simbol komitmen tegas jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Dalam pemaparannya, AKBP Revi menyebut barang bukti yang dimusnahkan didominasi narkotika jenis sabu. Total berat yang dimusnahkan mencapai 75.588,5 gram, berasal dari empat laporan polisi dengan enam orang tersangka. Barang bukti tersebut sebelumnya telah diperiksa tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk memastikan keaslian dan legalitas prosesnya.

Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik. “Setiap barang bukti yang disita tidak akan pernah disalahgunakan. Langkah ini menjadi bukti konkret komitmen kami dalam memerangi kejahatan narkotika,” ujarnya, pada Kamis (3/12/2025).

Dirinya juga menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari kasus yang telah memperoleh putusan hukum tetap.

Lebih jauh, AKBP Revi menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat prosedural. Edukasi publik menjadi bagian penting dari upaya penegakan hukum. “Kami ingin masyarakat memahami bahaya narkoba dan pentingnya peran aktif semua pihak dalam memutus jaringan peredarannya,” ungkapnya.

Kapolres menyeru warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing-masing.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh perwakilan kejaksaan, pengadilan, tokoh masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Kehadiran mereka menjadi bukti transparansi sekaligus memastikan prosedur pemusnahan sesuai regulasi.

Melalui langkah ini, Polres Asahan menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba.

Kapolres menutup kegiatan dengan pesan kuat: kepolisian akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas narkotika.(Edi)