WB – Asahan|Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total hampir 9 kilogram, hasil pengungkapan dua kasus peredaran narkoba sepanjang Desember 2025.
Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika.
Kapolres Asahan Revi Nurvelani menjelaskan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 8,878,94 kilogram sabu. Dari pengungkapan dua perkara tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan metode perebusan hingga zat narkotika tersebut benar-benar rusak dan tidak dapat disalahgunakan kembali. Proses pemusnahan berlangsung terbuka dan disaksikan langsung oleh ketiga tersangka sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat sekaligus wujud komitmen Polres Asahan dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba. Kami menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan,” tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan, langkah tegas ini juga diharapkan menjadi pesan kuat bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat penegak hukum akan terus bertindak tanpa kompromi. Ke depan, Polres Asahan berkomitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
Dengan upaya berkelanjutan tersebut, Polres Asahan menargetkan terwujudnya Kabupaten Asahan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.(Edi)












