Sinergi BNN dan Polda Sumut Bongkar 1,7 Ton Narkotika, Komitmen Perangi Sindikat Obat Terlarang

Operasi Gabungan TNI, Polri, dan BNN Jadi Bukti Nyata Perang Narkoba

WartaBerita.co.id – Medan|Perang melawan narkoba kembali membuahkan hasil besar. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap 4.749 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumut dan Aceh, dengan total barang bukti mencapai 1,7 ton sabu serta menetapkan 6.004 tersangka.

Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers gabungan di Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025). Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa pengungkapan masif ini tidak lepas dari operasi terpadu antara BNN, Polri, TNI, dan instansi terkait.

“BNN RI bersama jajaran Polda Sumut pada 21 September lalu berhasil mengungkap 1,4 ton narkotika, terdiri atas sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Seluruh penindakan ini merupakan hasil kerja keras sepanjang Januari hingga 25 September 2025,” jelas Suyudi.

Ia mengungkapkan, keberhasilan tersebut juga berkat peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang kemudian ditindaklanjuti secara serius oleh aparat.

Sinergi Tanpa Batas

Komjen Suyudi menegaskan, kerja sama BNN dan Polri bukan sekadar slogan, tetapi telah menjadi jalinan operasional solid yang berjalan di lapangan. “Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dengan seluruh kekuatannya untuk melindungi setiap jengkal tanah air dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa setiap gram narkoba yang berhasil disita bukan hanya barang bukti semata, melainkan simbol perjuangan menyelamatkan masa depan anak bangsa. “Perjuangan ini akan terus kita lakukan secara terpadu, memperkuat sinergi lintas sektoral, agar Indonesia benar-benar terbebas dari narkotika menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.(Barto)