Zakiyuddin Harahap Ikuti Rakor Nasional Pascabencana

Pemerintah Pusat Percepat Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Terdampak di Sumatera.

WB – Medan|Wakil Wali Kota (Wawako) Medan menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana wilayah Sumatera yang digelar secara daring, Jumat (27/2/2026), dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan.

Rapat nasional tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan diikuti para menteri terkait serta kepala daerah dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pertemuan ini bertujuan memastikan percepatan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana secara terpadu.

Dalam forum tersebut disampaikan bahwa pemerintah pusat telah merampungkan Dokumen Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP Sumatera). Dokumen strategis ini menjadi acuan utama dalam proses pemulihan pascabencana yang mencakup pembangunan kembali infrastruktur, pemulihan sosial ekonomi masyarakat, serta penguatan ketahanan wilayah.

Secara struktur, dokumen Renduk PRRP Sumatera terbagi dalam dua bagian utama. Pertama, Buku Utama yang berfungsi sebagai kerangka kebijakan nasional sekaligus pedoman makro pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Kedua, lampiran provinsi yang berisi rincian teknis pelaksanaan program di masing-masing daerah, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pemerintah juga mengungkapkan bahwa dokumen tersebut telah dinyatakan selesai dan secara resmi diserahkan pada 15 Februari 2026 kepada kementerian terkait. Laporan itu ditujukan kepada kementerian koordinator serta Menteri Dalam Negeri, dengan tembusan langsung kepada Presiden Republik Indonesia .

Kehadiran Wakil Wali Kota Medan dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana, khususnya di kawasan Sumatera Utara. Dalam kegiatan itu, Zakiyuddin turut didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Kepala BPBD Kota Medan Yunita Sari, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Penataan Ruang John Ester Lase, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melvi Marlabayana.

Melalui koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah ini, diharapkan program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih terarah, cepat, serta mampu memulihkan aktivitas masyarakat dan perekonomian di wilayah terdampak secara berkelanjutan. (*)