WB – Medan|Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, SH, MH, resmi mendapatkan promosi jabatan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Promosi tersebut merupakan bentuk apresiasi institusi atas capaian kinerja, profesionalisme, serta komitmen terhadap transparansi penegakan hukum selama menjabat di Medan.
Fajar dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha serta Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung.
Kepastian promosi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai Kejaksaan RI.
“Benar, saya mendapatkan kepercayaan untuk bertugas di Kejaksaan Agung. Mohon doa dan dukungan agar amanah ini dapat saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Fajar saat dikonfirmasi dari Medan, Rabu (24/12/2025).
Seiring promosi tersebut, posisi Kajari Medan selanjutnya akan diemban oleh Ridwan Sujana Angsar, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung.
Diketahui, Fajar Syah Putra dilantik sebagai Kajari Medan pada 9 September 2024, menggantikan Muttaqin Harahap. Sebelumnya, ia memiliki rekam jejak penugasan yang solid, mulai dari Kajari Karo, Kajari Cirebon, hingga Asisten Pidana Khusus Kejati Banten.
Selama memimpin Kejari Medan, Fajar dikenal aktif memperkuat sinergi antar-lembaga, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta mendorong penanganan perkara tindak pidana korupsi secara profesional dan akuntabel.












