AWAKI Desak KPK, Tersangkakan Idianto Diduga Terima Rp 2 Miliar

Kasus Fee Proyek Jalan Seret Pejabat Kejaksaan Hingga Rektor USU

WartaBerita.co.id – Medan |Menjelang peringatan HUT Kejaksaan Republik Indoensia ke-80, desakan publik terhadap penegakan hukum kembali menguat. Aliansi Wartawan Anti Korupsi Indonesia (AWAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan status tersangka kepada mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mandailing Natal.

Nama Idianto menyeruak setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang lebih dulu menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting. Dari hasil penyidikan, ditemukan buku catatan keuangan milik Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group, M. Akhirun Efendi Piliang, yang berisi alokasi dana hingga Rp2 miliar. Dana itu diduga dipersiapkan untuk disalurkan kepada Idianto.

Ketua Umum PP AWAKI, Bartlomeus Sihotang, pada Selasa (2/9/2025), menyebut adanya indikasi kuat bahwa sejumlah pejabat merasa kebal hukum karena memiliki pelindung di level tertentu. “Setiap laporan dugaan korupsi yang kami layangkan ke dinas, hampir tidak pernah ditindaklanjuti. Hal ini mengindikasikan ada backing dari pejabat tinggi,” tegasnya.

Dirinya menyampaikan dengan tegas, ini ibarat pepatah ,”sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga.” Ternyata dirut PT DNG mencatat aliran dana miliaran ke salah satunya, mantan Kajati Sumut (Idianto).

Tiga Jaksa Turut Diperiksa
Selain Idianto, KPK juga memeriksa dua pejabat kejaksaan lain, yakni Muhammad Iqbal (Kajari Mandailing Natal) serta Gomgoman Halomoan Simbolon (Kasi Perdata dan TUN Kejari Mandailing Natal). Ketiganya dipanggil ke Kejaksaan Agung pada 7 Agustus 2025 untuk dimintai keterangan.

Rektor USU dan Birokrat Sumut Diseret
Kasus ini tak hanya menyeret pejabat kejaksaan. Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, juga ikut dibidik lantaran diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana fee proyek. Nama Muryanto santer dikaitkan dengan kedekatannya bersama Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Selain itu, KPK turut memeriksa Sekretaris Bappelitbang Sumut, Dicky Anugerah, yang disebut-sebut akan menempati posisi Kepala Bappelitbang karena hubungan politiknya dengan Bobby.

KPK Dalami Alur Dana dan Komando
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, melalui juru bicara Budi Prasetyo, menegaskan penyelidikan diarahkan pada dua hal krusial. “Kami fokus menelusuri rantai komando serta aliran dana fee proyek,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Hingga kini, penyidik KPK masih menelisik dugaan keterlibatan Idianto dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumut, yang disebut sebagai ladang praktik korupsi berjamaah.(Red)