
WartaBerita.co.id – Medan | Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan Call Center Polisi 110, khususnya dalam menghadapi situasi darurat yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian secara cepat.
Layanan ini tersedia 24 jam penuh, bebas pulsa, dan dilayani langsung oleh petugas kepolisian yang terlatih dan responsif. Masyarakat dapat menggunakan layanan ini untuk melaporkan berbagai peristiwa seperti tindak kriminal, kecelakaan, kehilangan, dan gangguan ketertiban umum.
“Call Center 110 merupakan layanan berbasis teknologi yang dapat diakses masyarakat kapan saja tanpa biaya. Layanan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditangani dengan cepat dan tepat oleh pihak berwenang,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., pada Senin (27/5/2025).
Beberapa hal yang dapat dilaporkan melalui Call Center 110 antara lain:
-
Tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, kekerasan, perkelahian, atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
-
Gangguan ketertiban umum seperti kebisingan, keributan, atau kerusuhan lingkungan.
-
Situasi darurat seperti kecelakaan lalu lintas atau kebakaran yang memerlukan koordinasi dengan instansi terkait.
-
Laporan kehilangan barang atau orang.
Lebih lanjut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan bahwa saat ini Polda Sumut beserta seluruh jajaran tengah aktif melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberantas aksi premanisme. Operasi ini berfokus pada berbagai potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang dapat menyebabkan keresahan di masyarakat.
“Polda Sumut berkomitmen untuk mengatasi segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu ketenteraman, serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Call Center 110 menjadi bagian yang sangat penting dalam sistem deteksi dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, termasuk yang terkait dengan premanisme,” tegasnya.
Polda Sumut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemui indikasi tindak kejahatan atau gangguan ketertiban lainnya. Melalui sinergi yang kuat antara masyarakat dan Polri, keamanan wilayah Sumatera Utara diharapkan tetap terjaga. (Alf)












