Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Besar, Amankan 10 Kg Sabu dan 24 Ribu Ekstasi

Dua remaja ditangkap di apartemen Medan, polisi lacak jaringan hingga temukan gudang narkotika di Pancur Batu.

WartaBerita.co.id – Medan |Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mencetak prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jaringan antarprovinsi yang menyasar Kota Medan. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita 10 kilogram sabu, 24.000 butir pil ekstasi, serta 150 butir pil H5, dan mengamankan dua orang tersangka.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menjelaskan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Apartemen Traveller Suites, Jalan Listrik, Medan Petisah, Kamis (21/8/2025) dini hari.

“Sekitar pukul 04.00 WIB, tim berhasil menangkap dua pelaku berinisial AR (19) dan **IS (19),” ujar Calvijn dalam keterangan persnya, Selasa (26/8/2025).

Saat penggeledahan, petugas menemukan 150 butir pil H5 dalam kantong jaket salah satu tersangka, serta ekstasi cair yang disimpan di kamar apartemen nomor 1002. Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Pancur Batu, Deli Serdang.

“Di lokasi kedua, petugas menemukan dua karung besar berisi 10 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh Cina, serta 24.000 butir ekstasi dengan berbagai logo, seperti LV, Donald Trump, granat, dan tengkorak,” terang Calvijn.

Kedua tersangka mengaku barang tersebut milik seorang pria berinisial LB yang kini masih buron (DPO). Mereka bertugas menyimpan dan mengedarkan narkoba di Medan dengan bayaran Rp2 juta per bungkus.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap, jaringan ini telah dua kali memasok narkotika ke Medan. Sebulan lalu sebanyak 50 kilogram sabu sudah diedarkan, dan pekan lalu mereka kembali menerima 17 kilogram, di mana 7 kilogram sudah terjual dan sisanya berhasil disita.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami memberantas narkoba. Tidak ada ruang bagi jaringan narkotika di Sumatera Utara. Saat ini pengejaran terhadap DPO LB masih terus dilakukan,” tegas Calvijn.

Dua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.(Laila)