WartaBerita.co.id – Medan|Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menorehkan capaian besar dalam perang melawan narkotika. Dalam rentang 1 Juli hingga 10 September 2025, aparat berhasil mengungkap 114 kasus dengan 149 tersangka yang kini telah diamankan.
Dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (11/9/2025), Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan bersama Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika dan jajaran Kasubdit menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras bersama, baik antar satuan kepolisian maupun dukungan masyarakat serta media.
“Selama periode tersebut, barang bukti yang berhasil kami sita diperkirakan dapat menyelamatkan 125.164 jiwa dengan nilai ekonomi mencapai Rp30,4 miliar. Ini bukti konsistensi kami dalam menindak peredaran narkoba yang merusak generasi,” ujar Kombes Pol Ferry.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 23,69 kilogram sabu, 44 gram ganja, 1.577 butir ekstasi, serta 5,5 butir Happy Five.
Wadir Resnarkoba AKBP Diari menambahkan, pola peredaran narkoba di Sumut kini semakin beragam. Selain jalur darat dan laut, narkoba juga diselundupkan melalui rumah kontrakan, kos-kosan, tempat hiburan malam, hingga modus baru berupa penyimpanan barang haram di Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mengambil langkah tegas dalam memberantas narkoba, sekaligus mengajak masyarakat agar berani melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara serius. Sinergi aparat dengan masyarakat adalah kunci mempersempit ruang gerak para bandar,” tegas Kabid Humas.
Dengan capaian ini, Polda Sumut berharap kerja sama yang erat antara aparat dan masyarakat dapat semakin menguatkan barisan dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.(Alf)












