Pemkab Dairi Minta Kepastian Penyaluran Dana Desa Tahap II

Dinas PMD Datangi KPPN Sidikalang Terkait Evaluasi Nasional Penyaluran DD.

WB – Dairi | Untuk mempercepat proses pencairan Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran 2025, sekaligus menindaklanjuti keluhan sejumlah kepala desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi, Simon Tonny Malau, bersama jajaran mendatangi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidikalang, Senin (20/10/2025). Mereka disambut Kepala KPPN Sidikalang, Geri Tambunan, guna meminta penjelasan terkait sisa Dana Desa yang belum tersalurkan dan isu adanya pemotongan anggaran.

Dalam pertemuan tersebut, Geri Tambunan menegaskan bahwa penundaan penyaluran DD bukan persoalan lokal di Dairi, tetapi merupakan evaluasi nasional yang sedang berlangsung untuk optimalisasi pemanfaatan Dana Desa tahap II. Akibat proses evaluasi tersebut, pencairan belum dapat dilakukan sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Ia memastikan hingga saat ini tidak ada kebijakan pemotongan Dana Desa.

Geri menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan tengah melakukan revisi atas beberapa regulasi terkait program strategis nasional, sehingga proses koordinasi dengan Kemendagri, Kemendes, dan Kemenkumham diperlukan agar aturan yang diterbitkan tidak saling tumpang tindih. Menurutnya, pemerintah sangat berkepentingan agar serapan Dana Desa tetap optimal dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa.

Ia meminta pemerintah desa tetap melanjutkan program sesuai rencana, karena Dana Desa tetap akan disalurkan setelah evaluasi selesai. Geri juga menegaskan bahwa pengambilan keputusan terkait Dana Desa tidak mungkin dilakukan secara sepihak.

Sementara itu, Kadis PMD Simon Tonny Malau mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah 44 desa yang menerima penyaluran Dana Desa, sementara 117 desa lainnya masih menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah pusat. Pemkab Dairi berharap kejelasan penyaluran tahap II segera diterbitkan agar pembangunan desa tidak terhambat.(Bernad)