Berkedok Pijat, Dugaan Prostitusi di Kisaran Barat Kembali Disorot

Warga desak penutupan permanen, Satpol PP diminta bertindak tegas.

WB – Asahan | Sebuah tempat usaha yang beroperasi dengan kedok jasa terapi dan pijat di kawasan Komplek Graha, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, kembali menjadi sorotan masyarakat. Lokasi yang dikenal dengan nama District X itu diduga masih menjalankan praktik prostitusi meski disebut tidak memiliki izin resmi.

Sebelumnya, pada bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja telah melakukan penertiban terhadap tempat tersebut karena tetap beroperasi. Namun, pasca penindakan, lokasi itu dilaporkan kembali buka dan beraktivitas seperti biasa.

Kondisi ini memicu keresahan warga sekitar yang menilai aktivitas di dalamnya melanggar aturan serta mengganggu ketertiban umum. Salah seorang warga, Maulana, menyebut praktik tersebut merupakan pelanggaran hukum yang harus segera ditindak.

“Ini sudah jelas melanggar aturan. Berdasarkan Peraturan Daerah, segala bentuk kegiatan seks komersial dilarang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa larangan tersebut tidak hanya berlaku bagi pelaku, tetapi juga bagi pihak yang memfasilitasi maupun pengguna jasa. Menurutnya, keberadaan praktik semacam ini berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial, termasuk gangguan keamanan lingkungan hingga risiko penyebaran penyakit.

Warga pun mendesak Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satpol PP untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk menutup permanen lokasi tersebut agar tidak kembali beroperasi.

Selain itu, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan lebih ketat guna memastikan aktivitas serupa tidak kembali terjadi di wilayah tersebut, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.(Edi)